Kecamatan Dumai Timur merupakan pemekaran wilayah Kecamatan Dumai pada Kota Administratif Dumai dan dengan terbentuknya Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 maka Kota Administratif menjadi Kotamadya Dumai yang dulunya jumlah Kecamatan terdiri 3 (tiga) Kecamatan dimekarkan menjadi 5 (lima) Kecamatan.
Pada saat sebelum dilakukan pemekaran Kelurahan, Kecamatan Dumai Timur terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, kemudian dengan diterbitkannya Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2001 maka wilayah Kelurahan di Kecamatan Dumai Timur telah dimekarkan dari 6 (enam) Kelurahan menjadi 9 (sembilan) Kelurahan, Kemudian berubah berdasarkan Perda No. 8 tahun 2009, tentang pemekaran Kecamatan Dumai Kota dan Dumai Selatan.
Kecamatan Dumai Timur mempunyai luas wilayah 48.6 KM2 yang terdiri dari 5 ( Lima ) Kelurahan yang meliputi :
Luas Kelurahan Se Kecamatan Dumai Timur
- Kelurahan Jaya Mukti 3.9 Km2
- Kelurahan Bukit Batrem 2 Km2
- Kelurahan Teluk Binjai 12.2 Km2
- Kelurahan Buluh Kasap 4.5 Km2
- Kelurahan Tanjung Palas 26 Km2
Kecamatan Dumai Timur mempunyai batas-batas Wilayah Administrasi sebagai berikut :
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Medang Kampai;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Dumai Kota;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Rupat (Kabupaten Bengkalis);
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bukit Kapur.
Kecamatan Dumai Timur mengalami perkembangan penduduk yang cukup tinggi disebabkan oleh besarnya tingkat migrasi dan urbanisasi penduduk yang ingin mencari pekerjaan, karena di Kecamatan Dumai Timur terdapat beberapa lapangan kerja seperti industri pertambangan minyak bumi, daerah pelabuhan besar, pengolahan minyak sawit, perhotelan, pusat perekonomian serta perdagangan. Adapun total jumlah penduduknya sebanyak 59.688 Jiwa.
Jumlah penduduk Kecamatan Dumai Timur
- Kelurahan Jaya Mukti 16.928 Jiwa
- Kelurahan Bukit Batrem 8.055 Jiwa
- Kelurahan Teluk Binjai 17.862 Jiwa
- Kelurahan Buluh Kasap 7.167 Jiwa
- Kelurahan Tanjung Palas 9.676 Jiwa