Wali kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS menghadiri Ekspose Laporan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Kota Dumai yang diselenggarakan di Hotel Sona View, Selasa (20/6/2023).
RDTR juga berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan umum dengan implementasi pembangunan di lapangan. RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Tanpa adanya dokumen RDTR maka dokumen tersebut tidak dapat dikeluarkan.
Wali Kota Dumai Paisal menyatakan RDTR dapat membangun dan menambah pengembangan wilayah Kota Dumai juga dapat mengundang investor dari luar.
"Rencana Detail Tata ruang ini dapat membangun aturan dan regulasi yang dimana ini butuh kerjasama yang baik, dan RDTR ini semoga dapat menjadi sempurna dalam membangun infrastruktur yang ada, peserta yang mengikuti ini agar dapat konsentrasi dan memberikan masukan yang dimana sifatnya membangun” Ucap H. Paisal
Turut hadir juga Kepala Kantor Pertanahan, Camat Dumai Timur Zainur SH, Camat se Kota Dumai, Tim Konsultan Tata Ruang dan Tamu Undangan Lainnya.