DETAIL BERITA

image

Kecamatan Dumai Timur Terapkan Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Dumai

Dalam Pilkada serentak 2020 di era Pandemi Covid-19 ,Kecamatan Dumai Timur mengupayakan sejumlah protokol kesehatan untuk tetap diterapkan pada tahapan-tahapan Pilkada Kota Dumai

Keputusan itu diberlakukan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Tahun 2020 harus dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Aturan itu sengaja secara khusus dibentuk KPU untuk merinci tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang sempat tertunda sekitar 3 bulan imbas dari mewabahnya Covid 19.

"Zulfahren,S.Sos,M.Si selaku Camat Dumai Timur , memberikan instruksi kepada setiap Lurah se-Kecamatan Dumai Timur untuk dapat mengawal ketat setiap tahapan pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2020 ini, agar kita tidak boleh lengah sedikitpun dalam melakukan pengawasan COVID-19 terlebih dalam masa-masa kampanye. Camat Dumai Timur juga telah membentuk Tim Satgas Covid-19 untuk mengawasi setiap kegiatan di lingkup Kecamatan Dumai Timur, Dalam setiap tahapan pilkada 2020 ini Kecamatan Dumai Timur sangat memperhatikan penerapan protokol kesehatan kepada setiap pihak, baik pihak penyelenggara maupun pihak pemilih. Diharapkan juga semoga Pilkada di tengah pandemi sekarang ini tetap berjalan dengan baik. Saya selaku Camat Dumai Timur akan terus mengawasi setiap kegiatan dimasa pandemi ini, agar masyarakat di Kecamatan Dumai Timur dapat terbebas dari Virus Covid-19 ini. Ujar Zulfahren,S.Sos.M.Si selaku Camat Dumai Timur.“(KDT)